-
Aceh | 8 bulan laluTgk Yusran Hadi: Bergembiralah Sambut Ramadan dengan Perbanyak Ibadah
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Muhammad Yusran Hadi mengingatkan dan mengajak umat Islam untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat dan karunia-Nya yaitu dipertemukan dengan bulan Ramadhan tahun ini dengan memperbanyak ibadah padanya.
-
Aceh | 1 tahun laluUstadz Yusran: Bukti Cinta Kepada Rasulullah, Jadikan Idola dan Panutan dalam Kehidupan
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Dr. Tgk. Muhammad Yusran Hadi mengingatkan, umat Islam terkait kewajiban menjadikan Nabi Muhammad Saw. sebagai idola dan panutan dalam kehidupan sehari-hari.
-
Aceh | 1 tahun laluPerbedaan Bank Syariah dan Konvensional Menurut Ketua MIUMI Aceh
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Ustad Yusran Hadi menyampaikan bahwa Bank Syari'ah tidak sama dengan bank konvensional.
-
Aceh | 1 tahun laluKetua MIUMI Aceh Ingatkan Pentingnya Persiapan Sambut Bulan Ramadhan
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh Ustaz Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA. mengajak umat Islam untuk mempersiapkan diri dalam rangka menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan dan menjelaskan pentingnya persiapan ini.
-
Aceh | 2 tahun laluSikapi Peredaran Miras di Aceh, Tgk Yusran Hadi Imbau Masyarakat Jauhi Miras
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Dr Muhammad Yusran Hadi Lc MA menyatakan, dalam Islam minumam keras (miras) disebut khamar.
"Hukumnya adalah haram berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah dan Ijma' para ulama," kata Dr Muhammad Yusran Hadi Lc MA kepada Dialeksis.com, Sabtu (16/7/2022).
-
Aceh | 2 tahun laluHanya Atur Pengeras Suara Masjid, Ketua MIUMI Aceh Nilai Menag Tebarkan Sikap Islamofobia
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polemik mengenai aturan pengeras suara di Masjid dan Mushalla yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) melalui Surat Edaran No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla masih menjadi polemik dikalangan masyarakat Tanah Air.